WASHILAH



WASILAH
Wasilah adalah pendekatan diri kepada allah dengan menggunakan seseuatu dan menjadi sarana penyebab sehingga tersampaikan maksudnya.
Menurut al fairus albdi dia adalah seorang  penulus buku khomus muhid bahwa makna wasilah adalah mengamalkan sesuatu amalan yang dengannya dia mendekatkan diri kepada allah sebagai perantara

Syakh albani adalah kedudukan di sisi raja dan kedekatan
Menurut istilah adalah dalam surat al maidah ayat 35 hai orang-orang yang beriman bertakwalah keada allah dan carilah wasillah jalan) untuk mendekatkan diri kepadanya dan berjihadlah berjuanglah di jalannya agar kamu beruntung

Hadist di riwayatkan oleh ibnu abbas terdapat dalam tafsir atturabi
Peribadahan yang dapat mendekatkan diri kepada allah
Mendekatlah kepada Allah dengan menaatinya dan mengerjakan amalan yang diridhoinya

Tawasul ada 3 macam
1.       Masyruu’un yatiu bertawasul kepada allah dengan asma dan sifatnya
2.       Bid’ah yaitu mendekatkan diri kepada allah dengan cara yang tidak disebutkan dengan syari’at (bertawasul dengan kedudukan dan kehormatan nabi atau orang-orang soleh)
3.       Syirkun yaitu menyekutukan Allah. Menjadikan orang-orang yang sudah meninggal sebagai perantara dalam ibadah termasuk berdoa kepada mereka meminta hajat dan memohon pertolongan kepada mereka

Tawassul masyru ada 3 macam
1.       Tawasul dengan nama-nama dan sifat allah yaitu sesorang memulai doa kepada allah dengan mengagungkan, membesarkan, mensucikan allah al’arof:180 (hanya milik allah asmaulhusna dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam menyebut namanya, nanti mereka akan mendapatkan balasan dari allah)
Dari imam abu hanifah tidak sepantasnya bagi sesorang berdoa kepada allah kecuali dengan nama-nama dan sifatnya Allah
Contoh tawasul masyru
2.       Seorang muslim bertawasul dengan amal sholehnya sendiri alimron:19, al kahfi
3.       Dengan orang soleh yang masih hidup diriwayatkan oleh bukhori.

SILABUS AQIDAH SEMESTER 1



SILABUS MATA KULIAH

Mata kuliah                        : AQIDAH 1
Kode                                     :
Bobot SKS                           :
Jurusan                                                :
Semester                            :
1.       PENGANTAR AQIDAH, PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, URGENSI DAN TUJUANNYA
2.       TAUHID RUBUBIYYAH
3.       TAUHID ULUHIYYAH
4.       TAUHID ASMA DAN SIFAT

5.       MAKNA “SYAHADAT” & “ALLHU AKBAR” DAN IMPLEMENTASINYA DALAM KEHIDUPAN
6.       SYIRIK DAN KAFIR
7.       IMAN KEPADA MALAIKAT-MALAIKAT ALLAH SWT
8.       IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH SWT
9.       IMAN KEPADA RASUL-RASUL ALLAH SWT
10.   IMAN KEPADA HARI AKHIR DAN TANDA-TANDANYA
11.   IMAN KEPADA QADHA DAN QADAR ALLAH SWT
12.   TAMIMAH DAN HUKUMNYA MENURUT SYARI’AH ISLAMIYAH
13.   TAWASSUL DAN JENISNYA
14.   ZIARAH KUBUR DAN HUKUMNYA MENURUT SYAR’IAH ISLAMIYAH
15.   MENCINTAI DAN MENGAGUNGKAN NABI MUHAMMAD SAW SERTA LARANGAN GHULUW (BERLEBIH-LEBIHAN)

PERANG UHUD

Perang ini terjadi karena para tokoh Quraisy yang tidak terbunu pada perang Badr bersepakat uantuk membalaskan dendam orang-orang yang terbunuh di Badr,. Mereka ingin membentuk pasukan besar guna menghadapi Muhammad saw, dengan dukungan dana dari seluruh kekayaan yang dibawa oleh kafilah Abu Sofyan. Didukung pula oleh unsur-unsur  yang dikenal dengan nama “al-habisy” (suku-suku lain disekitar Makkah yang terikat perjanjian dengan suku Quraisy). Bahkan mereka mengarahkan kaum wanita untuk mencegah larinya para tentara dari medan perang apabila kaum muslimin melancarkan serangan kepada mereka. Kaum Quraisy keluar meninggalkan Makkah dengan tiga ribu tentara.
Setelah mendengar kabar tersebut, Rasulullah saw lalu mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Dalam musyawarah ini Rasulullah saw menawarkan kepada mereka antara ke luar menjemput musuh di luar kota madinah atau bertahan di dalam kota Madinah. Jika musuh datang menyerang kota Madinah barulah kaum muslimin menghadapi mereka dalam kota. Dari kalangan orang-orang tua, termasuk Abdullah bin Ubay bin Salul, memilih tawaran kedua (bertahan di kota Madinah) sedangkan sebagian besar dari para sahabat yang tidak berkesempatan ikut perang Badr berkeingninan menghadapi musuh di luar kota Madinah, lalu mereka berkata:
“Wahai Rasulullah, bawalah kami keluar menghadapi musuh kita agar mereka tidak menganggap kita takut dan tidak mampu menghadapi mereka”
Golongan ini terus saja mendesak Rasulullah saw agar mau mengadakan perang di luar Madinah, sampai akhirnya beliau menyetujuinya. Kemudaian Rasulullah saw masuk rumahnya lalu mengenakan baju perang dan mengambil senjatanya. Melihat ini, lalu orang-orang yang mendesak Rasulullah saw tersebut menyesali diri karena merasa telah memaksa Rasulullah saw untuk melakukan sesuatu yang tidak diingininya sehinggga mereka berkata kepada Rasulullah saw:
“Ya Rasulullah, kami tadi telah mendesak anda untuk keluar padahal tidak selayaknya kami berbuat demikian. Karena itu jika anda suka duduklah saja!”
Tetapi Rasulullah saw menjawab:
“Tidak pantas bagi seorang Nabi apabila telah memakai pakaian perangnya untuk meletakkannya kembali sebelum berperang”
Kemudian nabi saw keluar dari Madinah bersama seribu orang pasukannya menuju Uhud, pada hari sabtu tanggal 7 Syawal, tiga puluh dua bulan setelah hijrah beliau. Ketika di tengah perjalanan tiga pasukan umumnya terdiri dari para pendukungnya melakukan desersi dan kembali pulang, dengan alasan yang dikemukakannya.
“Dia (Nabi saw) tidak menyetujui pendapatku bahkan menyetujui pendapat anak-anak ingusan dan orang-orang awam. Kami tidak tahu untuk apa kami harus membunuh diri kami sendiri?”
Abdullah bin Haram berusaha mencegah mereka dan memperingatkan agar mereka tidak mengkhianati nabi saw. Tetapi mereka menolak, bahkan tokoh mereka menjawab: “Seandainya kami tahu akan terjadi peperangan niscaya kami tidak akan mengikuti kalian
Bukhori meriwayatkan bahwa kaum Muslimin berselisih pendapat dalam menanggapi tindakan desersi itu. Sebagian mengatakan: “Kita perangi mereka”, sedangkan sebagian yang lain mengatakan: “Biarkanlah mereka”. Lalu turun firman Allah swt mengenai hal ini:
* $yJsù ö/ä3s9 Îû tûüÉ)Ïÿ»oYçRùQ$# Èû÷ütFy¥Ïù ª!$#ur Nåk|¦x.ör& $yJÎ/ (#þqç7|¡x. 4 tbr߃̍è?r& br& (#rßôgs? ô`tB ¨@|Êr& ª!$# ( `tBur È@Î=ôÒムª!$# `n=sù yÅgrB ¼çms9 WxÎ6y ÇÑÑÈ  
Maka mengapa kamu menjadi dua golongan dalam menghadapi orang-orang munafik, padahal Allah swt telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu ingin memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan oleh Allah swt? Siapa pun yang disesatkan Allah swt, sekali-kali kamu tidak mungkin mendapatkan jalan untuk member petunjuk kepadanyua” (an-Nisa’:88)
Menghadapi peperangan ini, sebagian sahabat mengusulkan supaya minta bantuan kepada orang-orang yahudi, mengingat mereka terikat perjanjian untuk saling tolong menolong dengan kaum Muslimin. Tapi Rasulullah saw menjawab:
“Kita tidak akan pernah meminta bantuan kepada orang-orang Musyrik untuk menghadapi orang-orang musyrik lainnya”.
Kemudaian Rasulullah saw bersama para sahabatnya, jumlah mereka tidak lebih dari tujuh ratus tentara, mengambil posisi di sebuah dataran di lereng gunung Uhud dan membentengi diri di balik gunung itu, menghadap ke arah Madinah. Beliau menempatkan lima puluh pasukan pemanah di atas bukit yang terletak di belakang kaum Muslimin itu. Rasulullah saw menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pimpinan pasukan pemanah. Kepada pasukan pemanah Rasulullah saw berpesan:
“Berjagalah di tempat kalian ini dan lindungilah pasukan kita dari belakang. Bila kalian melihat pasukan kita berhasil mendesak dan menjarah musuh, janganlah sekali-kali kalian turut menjarah. Demikian pula andai kalian melihat pasukan kita banyak yang gugur, janganlah kalian bergerak membantu”.
Rafi’ bin Khudaij dan Samurah bin Jundab, keduanya berusia limabelas tahun, meminta kepada Rasulullah saw untuk ikut serta dalam peperangan ini. Karena terlalu muda, Rasulullah saw menolak permintaan tersebut. Tetapi setelah dijelaskan kepada beliau bahwa sesungguhnya Rafi’ ahli memanah, akhirnya Rasulullah saw membolahkannya. Kemudian Samurah bin Jundab pun mengahadap Rasulullah saw seraya berkata: “Demi Allah swt, aku bisa membantu Rafi’”. Akhirnya Rasulullah saw pun membolehkannya juga.
Pada hari menjelang Uhud, Rasulullah saw memegang sebilah pedang kemudian bertanya kepada pasukannya: “Siapakah di antara kalian yang sanggup memenuhi fungsi pedang ini?” Abu Dujanah maju seraya menjawab: “Aku sanggup memenuhi fungsinya.” Ia kemudian menerima pedang tersebut dari tangan Rasulullah saw. Ia mengeluarkan selembar kain merah lalu diikatkannya ke kepala (kebiasaan Abu dujanah jika ingin berperang sampai mati) kemudian ia berjalan mengelilingi barisan dengan membanggakan diri. Melihat ini Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya cara berjalan seperti itu dimurkai oleh Allah swt kecuali pada tempat dan peristiwa seperti ini (perang).
Kemudian Rasulullah saw menyerahkan panji kepada Mus’ab bin Umair. Sementara itu pasukan sayap kanan kaum Musyrikin di bawah pimpinan Khalid bin Walid dan sayap kiri di bawah pimpinan ikrimah bin abu Jahal.
Perang campuhpun berlangsung sengit. Dalam pertempuran ini kaum Muslimin berhasil menyerang kaum Musyirikin secara mengagumkan, terutama Abu Dujanah, Hamzah bin Abdul muthalib dan mush’ab bin Umair.
Mus’ab bin Umair gugur di hadapan Rasulullah saw, kemudian panji di ambil oleh Ali bin Abi Tholib. Tidak lama kemudian Allah swt menurunkan petolongannya kepada kaum Muslimin sehingga kaum Musyirkin lari mundur terbirit-birit tanpa menghiraukan wanita-wanita mereka yang menyumpah serapah kepada mereka. Kaum Muslimin terus mengejar mereka seraya mengumpulkan barang rampasan. Melihat ini pasukan pemanah yang bertugas mengawal di atas bukit tertarik untuk turun mengambil barang-barang rampasan bersama para sahabat yang lainnya, kecuali pimpinan mereka Abdullah bin Jubair bersama beberapa orang tetap setia menjaga bukit seraya berkata “Aku tidak akan melanggar perintah Rasulullah saw”. Melihat bukit yang sudah tidak terjaga kecuali oleh beberapa orang itu, Khalid bin Walid bersama pasukannya pun melancarkan serangan balik, dan diikuti oleh Ikrimah. Sehingga mereka berhasil membunuh pasukan pemanah yang masih setia mengawal bukit termasuk Abdullah bin Jubair. Dan, mulailah mereka melancarkan serangan balik kepada kaum Muslimin dari arah belakang.
Pada saat itu kaum Muslimin terhenyak, mulai terdesak dan diliputi oleh rasa takut,sehingga mereka berperang dengan tidak teratur lagi. Pasukan Musyrikin semakin gencar melancarkan serangan sampai mereka berhasil mendekati tempat dimana Rasulullah saw berada. Mereka melempari beliau dengan batu, sehingga beliau luka parah pada bagian rahangnya. Sambil mengusap darah yang mengalir di wajahnya, Rasulullah saw bersabda:
“Bagaimana mungkin suatu kaum mendapat kemenangan, sedangkan mereka mengalirkan darah di wajah nabinya yang mengajak mereka kepada jalan Allah swt”
Kemudian Fatimah datang membersihkan darah dari wajahnya sementara Ali mencucinya dengan air. Setelah dilihat darah tetap mengucur akhirnya Fatimah mengambil pelapah kering lalu dibakarnya sampai menjadi abu kemudian abu itu diusapkannya ke tempat luka dan barulah darah berhenti mengalir.
Di saat-saat kritis itu tersiar desas-desus bahwa Rasulullah saw gugur  dalam pertempuran, sehingga mengguncangkan hati sebagian kaum Muslimin dan menyebabkan orang-orang yang lemah iman di antara mereka berkata: “Apa gunanya kita di sini jika Rasulullah saw telah gugur?” kemudian mereka lari meninggalkan medan pertempuran. Tetapi menanggapi isu ini Anas bin Nadhar berkata “Bahkan untuk apa lagi kalian hidup sesudah Rasulullah saw gugur?” kemudaian sambil menunjuk kepada orang-orang munafik dan lemah iman, Anas bin Nadhar berkata: “Ya Allah sesungguhnya aku berlepas diri kepada-Mu dari apa yang mereka katakana itu dan aku memohon ampun kepadamu atas apa yang merka ucapkan itu”. Kemduaian Anas bin Nadhar melesat dengan membawa pedangnya menerjang kaum Mushrikin hingga gugur sebagai syahid.
Selama peristiwa ini tampaklah semangat pengorbanan dan pembelaan yang mengangumkan dari para sahabat Rasulullah saw yang selalu berada di sekitarnya. Mereka rela mengorbankan raga dan nyawa demi membela dan menyelamatkan Rasulullah saw.
Bukhori meriwayatkan bahwa ketika orang-orang meninggalkan nabi saw dengan memerisaikan dirinya dari desakan panah-panah kaum Musyrikin. Abu Thalhah adalah seorang pemanah ulung dan selalu tepat mengenai sasarannya. Setiap anak panah yang dilepaskan olehnya ke arah kaum Musyrikin selalu diamati oleh Rasulullah saw pada sasaran manakah anak panah itu menancap. Kemudian Abu Thalhah berkata: “Demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, tak usahlah Anda mengamatiku nanti terkena panahan musuh biarkan menganai leherku asalkan lehermu selamat”.
Abu Dujanah juga melindungi Nabi saw dengan dirinya. Sementara panah-panah musuh bertubi-tubi menghunjam di punggungnya. Demikian pula Ziyad bin Sakan. Ia memerangi Rasulallah saw dengan dirinya samapi ia gugur bersama lima orang sahabatnya. Menurut riwayat Ibnu Hisyam, ia merupakan orang yang terakhir gugur melindungi Rasulullah saw hingga roboh karena luka yang mengenainya, lalu Rasulullah saw berkata: “Dekatkanlah dia kepadaku” kemudian meletakkan kepalanya di atas kaki beliau dan akhirnya ia menghembuskan nafasnya yang terakhir berbantalkan kaki Rasulullah saw.
Selang sekian lama pertempuran di antara kedua belah pihak pun mulai mereda, dan berakhir. Kaum Musyrikin mulai meninggalkan medan pertempuran dengan rasa bangga atas “kemenangan” yang diraihnya. Sementara itu kaum Muslimin terkejut melihat para sahabat yang berguguran, diantaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, al-Yaman, Anas bin Nadhar, Mus’ab bin Umair dan lainnya. Rasulullah saw sendiri sangat berduka cita atas kematian pamannya Hamzah, apalagi setelah melihat mayatnya yang dibedah perutnya dan diiris hidung serta telinganya oleh musuh. Selanjutnya rasulullah saw menguburkan mayat-mayat itu dua-dua dalam satu kain lalu bertanya: “Siapakah yang paling banyak hafalan al-Qur’annya?” Setelah diberitahukan lalu Rasulullah saw memasukkannya terlebih dahulu ke liang lahat. Sesudah itu Rasulullah saw bersabda: “Aku menjadi saksi bagi mereka pada hari kiamat.” Rasulullah saw memerintahkan agar mereka dikuburkan berikut pakaian dan darah mereka apa adanya dengan tidak perlu dimandikan dan dishalatkan.
Orang-orang yahudi dan munafiq mulai menunjukkan kebencian mereka kepada kaum Muslimin. Abdullah bin Ubay bin Salul bersama kawan-kawannya berkata kepada kaum Muslimin: “Seandainya kalian mengikuti kami niscaya tidak akan ada korban yang berjatuhan diantar kalian.” Kemudian mereka memperolok kaum Muslimin dengan mempertanyakan kemenangan yang pernah mereka impikan bersama Rasulullah saw. Lalu Allah swt menurunkan sejumlah ayat dari Surat Ali Imran sebagai komentar dan jawaban terhadap celotehan orang-orang Yahudi dan munafiq tersebut, disamping merupakan penjelasan tentang hikmah dari peristiwa yang terjadi di Uhud. Ayat-ayat itu ialah:
øŒÎ)ur |N÷ryxî ô`ÏB šÎ=÷dr& äÈhqt7è? tûüÏZÏB÷sßJø9$# yÏè»s)tB ÉA$tFÉ)ù=Ï9 3 ª!$#ur ììŠÏÿxœ îLìÎ=tæ ÇÊËÊÈ  
“Dan ingatlah ketika kamu berangkat pada pagi hari dari rumah keluargamu dalam rangka menepatkan para Mumin pada beberapa posisi untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ali Imran:121)
Sampai dengan firman Allah:
tûïÏ%©!$# (#qä9$s% öNÍkÍXºuq÷z\} (#rßyès%ur öqs9 $tRqãã$sÛr& $tB (#qè=ÏFè% 3 ö@è% (#râäu÷Š$$sù ô`tã ãNà6Å¡àÿRr& |NöqyJø9$# bÎ) ÷LäêZä. tûüÏ%Ï»|¹ ÇÊÏÑÈ  
“Orang-orang yang tidak turut pergi berperang itu berakata kepada saudara- saudaranya: “Sekiranya mereka mengikuti kita tentulah mereka tidak akan terbunuh.” Katakanlah: “Tolaklah kematian itu dari dirimu, jika kamu orang-orang yang benar.” (Ali Imran:168)
Pada sabtu sore Rasulullah saw meninggalkan Uhud dan pada malam harinya bermalam di Madinah bersama para sahbatnya. Pada malam itu kaum Muslmin mengobati luka-luka mereka. Setelah melaksanakan shalat Subuh pada hari Ahad, Rasulullah saw memerintahkan Bilal untuk mengumumkan bahwa Rasulullah saw memerintahkan kepada para sahabat agar keluar mengejar musuh. Perintah ini hanya ditukukan kepada ara sahabat yang ikut dalam peperangan kemarin. Kemudian Rasulullah saw meminta diambilkan panjinya yang elum dilepas lalu menyerahkannya kepada Ali bin abi Thalib ra. Dengan kondisi yang masih belum pulih dan serba lemah, para sahabat itu melesat keluar mengejar musuh sampai ke Hamra’ul Asad (sebuah tempat yang terletak sepuluh mil dari madinah). Di sinilah kaum Musllimin menyalakan api unggun berukuran besar sehingga dapat dilihat dari tempat yang jauh di samping mengesankan banyaknya jumlah mereka.
Di saat itulah Ma’bad bin ma’bad al-Khuza’I (seorang musyrik dair Khuza’ah) lewat dan melihat kaum muslimin. Setelah itu ia melanjutkan perjalananya dan bertemu dengan kaum usyrikain yang sedang berpesta pora membanggakan kemenangan mereka di Uhud, dan merencakan kembali lagi ke Madinah untuk menumpas kaum Muslimin tetepi dicegah oelh Sahfan bin Umaiyyah. Ketika Abu Sofyan melihat Ma’bad, ia bertanya: “Wahai Ma’bad, ada gerangan apakah disana?.” Ma’bad menjawab: “Celaka! Sesungguhnya Muhammad dan para sahabatnya dalam jumlah besar yang tidak pernah aku lihat sebelumnya, telah keluar mengejar kalian. Dengan semangat berkobar-kobar dan kebencian yang belum pernah aku lihat sebelumnya, mereka ingin berhadapan dengan kalian.” Dengan itulah Allah swt menimbulkan rasa takut di hati kaum Musyrikin sehingga merek asegera mengangkat kaki berangkat menuju Makkah. Rasulullah saw tinggal di Hamra’ul Asad pad ahari Senin dan Selasa. Rabu kembali ke Madinah.






Kisah perang uhud
  1. Perang uhud
Perang uhud (bahasa arab: ghozwatu uhud) terjadi pada hari sabtu, 7 Syawal atau 11 sawal tahun ke 3 hijrah 26 Maret 625 M) antara tentara islam dengan tentara kafir Quraisy. Perang uhud adalah pelantar untuk orang Quraisy membalas dendam terhdap kekalahan mereka ketika perang badar. Dinamakan perang uhud Karena kejadiannya di sebuah tempat yang dikelilingi bukit uhud.
Pertempuran ini disertai 1000 orang tentera islam yang dipimpin oleh nabi Muhammad saw menuju uhud tetap hanya 700 orang saja yang melanjut sampai ke medan uhud. Hal ini karena di pertengan jalan sebanyak 300 orang telah kembali kemadinah se\telah di hasut oleh Abdullah bin Ubai yatiu ketua orang munafiq. Tentera kafir quraisy sejumlah 3000 orang yang diketuai  oleh Abu Sufyan ibni Harb
  1. Strategi Nabi Muhammad
Nabi  Muhammad telah menyusun strategi dengan membagi tentara kepada tiga pasukan yatiu pasukan kanan dan kiri berhadpana melawan musuh. Manakala pasukan pemanah sejumlah 50 orang telah di tempatkan di atas bukit uhud. Semua tentera pemanah tidak dibenarkan mengingalkan tempat masing-masing kecuali dengan arahan baginda sama ada kahal atua menang
  1. Peperangan
Pertempuran bermula dengan perang tanding antara kedua pihak yang dimenagni pihak muslim. Kedua-dua pasukan tentera kemudian mula bertempur dengan tentara muslim Berjaya menggoyahkan tentara musyirk quraisy. Pasukan pemanah musim lalu turun dari bukit uhud apabila melihat tentera quraisy lari meningglakan medan perang. Mereka berebut mengambil harta rampasan perang yang ditinggalkan sehingga mereka lupa larangan nabi muhamma supaya tidak meninggalkan uhud walau apapun yang berlaku. Namun hanya 14 orang pemanah yang beriman sahaja yang tinggal.
Apabila melihat tentara islam turun dari bukit uhud, Khalid bin walid ketua tentara berkuda quraisy bertindak balas mengelilingi bukit dan melakukan serang dari arah belakang. Dalam serangan tersebut tentra islam terkepung dan menjadi lemah kemudian tersebar kbar angin mengatakan nabi Muhammad saw telah terbunuh. Keadaan ini menyebabkan tentara islam menjadi kucar kacir.
Walau bagaimanapun, nabi Muhammad saw masih selamat dengna dilindungi bebeapa orang sahbat dalam keadaan yang sangat genting itu, Ubai bin kahalaf menghampiri nabi Muhammad untuk membunuh baginda. Nabi Muhammad sendiri mengambil sebatang tombak dan terus merejam leher ubai bin khalaf lalu membunuhnya. Beliau adalah satu-satunya orang yang dibunuh oleh nabi Muhammad sepanjang hayatnya. Beberapa orang sahabat telah terbunuh ketika melindungi nabi Muhammad dengan membuat perisai namun nabi Muhammad mengalami luka pada muka, bibir, kedua lutut, pipi dan patah giginya ketika terjatuh e dalam perangkap yang digali oleh Abu amar Al Rahab.
Selepas pertempuran hebat, kebanyakan tentera muslim Berjaya berundur ke uhud dimana mereka berkumpul smula. Menaiki kuda, pasukan quraisy gagal mendaki lereng bukit dan kehingan kelebihan seragnan mengejut mereka. Perang ini berakhir apabila abu sufyan membuat keputusan tidak mengejar lanjut tentara muslim, mengisytiharkan kemenangan.
  1. tentara yang terbunuh
bilangan tentara islam yang terbunuh dala peperangan ini kira-kira 70 oran gmanakala jumlah tentera quraisy seramai 23 orang.
Bapa saudara nabi, saidina Hamzah bin abdul Muttalib telah mati terbunuh oleh seroang hamba bernama wahsyi. Wahsyi telah membaling lembiang lalu terkena tulang rusuk hamzah. Selapas peperangan hindun telah merentap hatinya alu mengunyhkan kemdian diluarkannya.
Nabi Muhammad berasa amat sedih dan memerintahkan agar semua yang mati syahid dikuburkan dengan pakain yang mereka pakai ketika berperang.
  1. ringkasan perang uhud
penduduk mekah (Quraisy) malu besar atas kekalahan mereka di medan perang Badar. Saudagar saudagarnya tidak ada yan eranai lagi pergi berdagang ke Syiria.  Takut akan ditangkap orang islam. Kalau keadaan itu berterusan, kota Mekah akan diserang bahaya kelaparan dan krisis ekonomi. Oleh sebab itu, maka berundinglah semua pembesa Quraisy untuk mendaptkan keputusan ini, diputuskan bahwa semua keuntungan perdagangan untuk membentuk satu angkatan perang yang kuat.
Karena Abu Jahal sudah meninggal, maka Abu sufianlah yang diangkat menjadi panglima perang, yang akan memimpin tentera tiga ribu orang jumlahnya. Di antara ketua pasukan mereka yang terkenal adalah Safwan, anak dari Umaiyah bin khalaf yang telah menyiksaa Bilal dan ikrinah Anak Abu jahal. Selain itu, ikut serta pula memimpin tentara, seorang yang gagah berani, yaitu Khalid bin Walid. Kaum perempuan dengan dikepalai oleh Hindun (istri abu Sufyan) dikerahkan untuk mengibur dan menguatkan semangat perang bagi tentera yang ramai itu, mereka turut ke medan perang memukul gendering.
Karen amusuh terlalu ramai, maka nabi berniat ka bertahan dan menanti musuh dalam kota Madinah. Tetapi suara ramai, berdasarkan siasat perang menghendaki agar musuh diserang di medan perang. Nabi tunduk kepada keputusan oran gramai ini, sekalipun dalam hatinya tersa kurang tepat. Dalam hal yang tiada turun wahyu, nabi selalu berbincang dengan oran gramai dan keputusan mereka pasti dijalankan dengan tawakkal, artinya bersertah kepada Allah.
Nabi lalu masuk ke dalam rumah memakai pakaian besinya dn mengambil pedangnya, baru nabi keluar, ramai di antar seahabatnya yang telah mengusulkan untuk menyerang tadi, mencabut kepautusan mereka kembali, karena ternyata kepaa mereka pendirian nabi semulalah yang benar. Tetapi keputusan itu rupanya tidak dapat diubah lagi, karena nabi berkata: “tidak , kalau serorang anbi sudah memakai baju perangnya, dia tidak akan membukanya kembali sebelum perang selesai”.
Tentara islam hanya berjumlah seribu orang. Semuanya berjalan kaki, hanya dua orang saja yang berkuda. Banyak juga diantara mereka orang tua dan anak-anak yang di bawah umur.
Sebelum matahari terbenam, mereka bertolah menuju ke bukit uhud. Sesampainya di pinggir kota Madinah, tiba-tiba enam ratus orang yahudi, teman-teman dari Abdullah bin Ubay, menyatakan turut bertmpur bersama-sama dengan nabi. Tapi nabi sudah tahu akan maksud mereka yang tidak jujur, maka ditoliknya tawaran itu dengan berkata: “Cukup banyak pertolongan dari Allah”.
Karena penolakan ini, Abdullah bin Ubay malu, marah, lalu berusaha menakutkan kaum Muslimin, agar mereka jangan turut berperang; tiga ratus orang kaum Muslimin dapat dihasut, sehingga kembali pulang ke Madinah, mereka inilah yang dinamakan kaum Munafik. Maka tinggalah nabi dengna tujuh ratus orang tentara saja menghadapi musuh yang jumlahnya empat kali lipat itu.
Tanpa diketahui musuh, sampailah kaum muslimin di bukit uhud di waktu dinihari. Segera nabi mengatur siasat perang. Bikit itu digunakan sebagai pelindung dari belakang, sedang dari sebelah kiri, dilindungi oleh bukit ainain. Lima puluh orang disrahkan Nabi menjaga cela bkit dai belakang dikepalai oleh Ibnuzzubair, dengan perintah bahwa mereka tidak boleh meninggalkan tempat itu, sekalipun apa juga yang akan terjadi.
Tiba-tiba kedengaranlah sorak gemuruh musuh dari bawah lembah. Mereka sudah melihat akan tentara Islam. Segera mereka bergerak maju, menyerang dengan formasi berbentuk bulan sabit, dipimpin oleh Kholid bin walid sayap kanannya dan ikrimah bin abu jahal sayap kirinya.
Seorang musuh berunta maju sampai tiga kai menentang tentara Islam. Pada kali ketiga, maka melompatlah Zubair sebagai harimau ke pungung unta itu. Musuh tadi dibantingkannya ke tanah, lalu dibedah dadanya oleh Zubair dengan pisau. Abu Dujanah setelah meminjam pedang nabi sendiri, lalu menyerbu ke tengah-tengah musuh yang ramai itu. Pertempuran hebat segera berkobar dengan dahsyat.
Arta pemegang panji panji musuh, gugur oleh Hamzah. Sibak yang menggantikan arta segera berhadapan dengan Zubair. Setelah sibak tewas menyusul Jubair bin Mut’im menghadap hamzah, untuk memblas dendam karena Hamzah telah dapat menewaskan pamannya di medan perang Badar. Jubair takut berhadapan dengan hamzah. Hanya diperintahkan hambanya Wahsyi, bangsa Habsyi, dengan perjanjian apabila budak ini dapat menewaskan Hamzah di akan dimerdekakan.
Dengan menyelundup di balik belukar dari belakang Hamzah, dengan menggunakan tombak, Hamza dapat ditikamnya sehingga syahid di saat itu juga.
Hamzah adalah pemegang panji-panji Islam di kala syahidnya itu. Panji itu segera diambil oleh Mus’ab bin Umair. Ia pun tewas di hadapan nabi sendiri. Ali tampil menggantikannya. Sebagai kilat ali dapat menetak leher leher musuhnya yang memegang panji panji itu. Pergolakan hebat berkisar di sekitar panji-panji musuh yang sudah rebah ke tanah. Berpuluh-puluh musuh tewas di sekitar panji-panji itu. Bersma dengan panji-panjinya. Barisan musuh mulai kucar kacir.